SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Satgas Pangan Kabupaten Tegal, mengintensifkan pengawasan makanan di pasar tradisional maupun pasar modern. Hal ini untuk menjamin keamanan makanan yang beredar di masyarakat, terutama menghadapi lebaran tahun ini.
Seperti dilaksanakan Rabu (12/4), pengawasan makanan dilaksanakan di Pasar Trayeman Slawi, Lotte Mart Tegal dan Toserba BASA. Kegiatan dikuti Bupati Tegal, Umi Azizah dan sejumlah kepala dinas, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Ruszaeni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agus Sukoco dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Suspriyanti.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Dinkes terhadap 16 sampel makanan, ditemukan sejumlah makanan yang dijual di Pasar Trayeman mengandung zat berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil Rhodamin.
Kepala Bidang Pengendalian Obat , Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan, M Amin Maskur mengatakan, pihaknya menemukan kembang pacar, yang terindikasi menggunakan zat penggabungan pewarna makanan dan tekstil. Selain itu ikan teri dan cumi yang mengandung formalin.
“Dari pembinaan yang dilakukan , tahun lalu sudah tidak ditemukan kembang pacar yang mengandung zat warna tekstil. Hanya tahun ini ada indikasi penggunaan campuran zat warna makanan dan tekstil. Secara laborat terdeteksi,”jelas Amin.
Terkait cumi mengandung formalin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan petugas teknis untuk melakukan penelusuran ke pedagang dan sumbernya.
“Kami belum bisa memastikan . Kami akan cari permasalahannya dimana. Bisa jadi bukan dari pedagang di pasar, tapi dari sumber atau produsennya,”jelas Amin.
Selain itu, di pasar tradisional itu juga ditemukan arum manis dan gula kelapa, mengandung pewarna Rhodamin.
Sementara itu, pengawasan makanan di pasar modern lebih ditekankan pada tanggal kedaluarsa juga pada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Di Lotte Mart , Satgas Pangan Kabupaten Tegal menemukan daging curah yang masih belum terkemas dengan baik dan belum ada jaminan keamanan pangannya. Sementara di Toserba BASA, ditemukan beberapa produk yang kedaluarsa, PIRT sudah habis, nomor izin PIRT tidak sesuai ketentuan beberapa produk dalam kondisi rusak dan suhu dalam lemari penyimpanan daging belum secara otomatis terkontrol.
Terkait temuan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya, Bupati Tegal Umi Azizah meminta Kepala Dinas Kesehatan melakukan penelusuran dan mengingatkan produsen.
“Pangan kebutuhan dasar kita semua. Pastikan yang dikonsumsi masyarakat terhindar dari bahan kimia atau bahan berbahaya lain,”ungkap Umi.
Dalam kesempatan itu, Umi menegaskan harga pangan masih stabil dan stok makanan mencukupi untuk keperluan lebaran. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan pangan warga kurang sejahtera, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan berupa cadangan beras pemerintah.
“Untuk Kabupaten Tegal bantuan beras yang disalurkan sebanyak 1.322 ton kepada 132.288 penerima bantuan pangan (PBP),”ungkapnya. (T04-Red)