Brebes  

Djoko Gunawan Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Brebes, Ini Tekadnya

BREBES, smpantura– Djoko Gunawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) XI.29 Brebes periode 2024-2029. Sekda Pemkab Brebes ini, terpilih dalam sidang pleno Musyawarah Cabang XI Kwarcab Brebes 2024, di Aula Kwarcab setempat, Rabu (31/7/2024). Djoko Gunawan menjadi Ketua Kwarcab Brebes menggantikan Emastoni Ezam yang sebelumnya telah memimpin dua periode.

Djoko Gunawan bertekad, akan memajukan pramuka secara bersama-sama, bergandeng tangan antara pengurus, pelatih, Pembina di segala tingkatan demi masa depan generasi milenial Kabupaten Brebes khususnya. Segala bidang yang ada di Kwarcab Brebes, digiatkan semaksimal mungkin, untuk maju Bersama-sama pula.

“Pramuka juga akan terjun langsung nyengkuyung bareng, seperti keterlibatan Pramuka dalam program pemerintah kabupaten seperti menurunkan Anak Tidak Sekolah (ATS), Angka Kesehatan Ibu, kebencanaan, bakti sosial dan lain-lain,” ungkap Djoko Gunawan.

Ia juga mengajak, para Pembina di Gugus Depan, untuk besama-sama, sengkuyung bareng melakukan kegiatan pramuka untuk bangkit maju Bersama.

BACA JUGA :  Tiga Rumah Terancam Roboh, Warga Minta Pemerintah Tangani Tebing Sungai Keruh yang Longsor

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar yang membuka Muscab Kwarcab Brebes mengatakan, gerakan pramuka disarankan untuk diberikan pelatihan tentang teknologi informasi (TI) dan hukum. Keduanya merupakan formulasi untuk menjawab tantangan zaman saat ini, dan gerakan pramuka di Kabupaten Brebes perlu menguasainya.

“Kalau boleh saran kepada siapa pun yang terpilih, nanti ditambah dua unsur pelatihan TI dan hukum, saya mengharapkan kakak-kakak ini mampu untuk melakukan kegiatan yang sifatnya kebutuhan terkini,” katanya

Menurut dia, kebutuhan TI dan hukum saling berhubungan, mengingat zaman telah berubah dan ada tahapan mencari kebenaran atas suatu posisi. Karena dalam teori hukum ada istilah hukum telah menemukan bentuknya sendiri, yang dikhawatirkan sekarang yaitu tidak legal standing tapi ditemukan melalui media sosial.

error: