TEGAL, smpantura – Dewan Kesenian Kota Tegal, diminta terlibat aktif membangun Budaya Kota (Urban Culture) dan tidak hanya berhenti pada kegiatan berkesenian.
Demikian dikatakan Ahli Perancangan Kota, Abdullah Sungkar, usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Kota Tegal, di Ruang Adipura, Gedung DPRD setempat, Sabtu (9/3/2024).
“Sebuah kehormatan mendapat undangan dari kawan-kawan seniman dan budayawan Kota Bahari,” kata Abdullah Sungkar, kepada wartawan.
Abdulllah Sungkar mengaku biasa berinteraksi dengan para seniman hanya pada forum informal, mengingat dirinya merasa bukan seniman, jika ukuran berkesenian adalah karya seni.
Untuk kali pertama, dia terlibat dalam agenda formal Dewan Kesenian dan memilih ketua baru menggantikan Yono Daryono. Dalam Musda, terpilih Andi Kustomo sebagai Ketua DKT yang baru. Proses demokrasi ala seniman ini berlangsung secara demokratis tanpa ada kecurangan.
Seperti biasa, isu utama yang anggap penting adalah soal pembiayaan kegiatan berkesenian tanpa ketergantungan pada APBD. Idealnya memang demikian, bahasa keren para seniman membuat event dengan berdarah-darah.
Tapi tampaknya era itu sudah lewat, kini pemerintah daerah dianggap harus bertanggungjawab membiayai kegiatan seni budaya melalui lembaga semi publik-semi privat yang bernama Dewan Kesenian.
Tentu saja program kerja dan rekomendasi pada Pemerintah Kota juga disetujui bersama oleh para peserta Musda DKT.
“Saran saya untuk selanjutnya Dewan Kesenian Kota Tegal karena teritorinya adalah “Kota”, maka tidak berhenti pada kegiatan berkesenian saja, tapi juga terlibat aktif membangun Budaya Kota (urban culture),” tegasnya.
Selanjutnya, Abdullah Sungkar menggunakan terminologi urban culture saja, ini adalah sebuah budaya yang terbentuk dari kristalisasi ragam budaya yang terbentuk dari keragaman dan kepadatan penduduk kota.
“Semakin besar populasi penduduk sebuah kota, semakin kompleks ragam budaya warganya,” ucap Sungkar.
Kota merupakan pusat konsentrasi kekuasaan (power), baik kuasa politik maupun kuasa ekonomi (bisnis). Power ini mampu membentuk nilai-nilai, norma-norma, dan keyakinan penduduk kota.
Weber menarasikan ada lima kekuatan yang membentuk sebuah kota, antara lain, fortifikasi atau bentuk dan struktur kota, pasar, hukum atau norma dan nilai, organisasi-organisasi masyarakat kota yang membentuk rasa kesatuan dan hak otonom warga kota untuk memilih pemimpin kotanya.
Ditambahkan dia, jika Dewan Kesenian Kota Tegal dapat menjalankan strategi urban culture, maka para seniman dan budayawan Kota Tegal tidak hanya bermain di panggung-panggung pertunjukan saja, tapi juga berperan aktif dan diperhitungkan dalam arena serta dinamika kota yang lebih luas dan intens.
“Dewan Kesenian Kota Tegal akan mampu mengambil peran sebagai mitra strategis dan kolaboratif bagi Pemerintah Kota Tegal. Semoga dan selamat berkarya,” pungkasnya. (T03-Red)