Tegal  

DLH Kota Tegal Siapkan Pemindahan TPA dari Muarareja ke Bokong Semar

“Kami mendorong tambahan anggaran untuk memperbaiki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di seluruh kelurahan agar pemilahan sampah dari hulu bisa optimal,” katanya.

Sejak 1 Desember 2024, pemerintah pusat melarang penggunaan metode open dumping dengan masa transisi 180 hari. (**)

error: