Bersamaan dengan kebijakan WFH, Pemkab Tegal juga meluncurkan gerakan “Dina Ngirit Energi” setiap hari Jumat. ASN didorong untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas hingga 50% dan beralih ke moda transportasi yang lebih efisien seperti sepeda, kendaraan listrik, atau kendaraan umum (carpooling).
Selain itu, Pemkab Tegal memangkas anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah sebesar 50%, serta perjalanan dinas luar negeri hingga 70%.
“Kami juga meminta setiap unit melakukan penghematan penggunaan listrik, air, dan AC, serta memprioritaskan rapat secara daring atau hybrid,” tambah Amir.
Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh BKPSDM, Inspektorat, dan BPKAD guna memastikan disiplin pegawai tetap terjaga dan target kinerja perangkat daerah tercapai maksimal. (**)


