BATANG, smpantura – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (19/5). Ketiga Raperda tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Insentif dan atau Kemudahan Investasi, serta Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Salah satu yang menarik dari tiga raperda ini adalah Raperda Insentif dan atau Kemudahan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang produktif. Dalam pidatonya, Bupati Faiz menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan ketiga raperda tersebut.
” Raperda pertama yang disampaikan adalah RPJMD 2025–2029, yang menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Batang lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD ini merupakan haluan pembangunan daerah kita untuk lima tahun mendatang. Di dalamnya terkandung visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, visi Kabupaten Batang lima tahun ke depan adalah “Terwujudnya Kabupaten Batang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045.” Untuk mewujudkan visi tersebut, delapan misi pembangunan telah dirumuskan, mulai dari penguatan nilai-nilai keagamaan dan budaya, peningkatan SDM, akselerasi ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Raperda kedua yang disampaikan berkaitan dengan pemberian insentif dan atau kemudahan investasi. Bupati Faiz menekankan pentingnya peran investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
” Raperda ini kami ajukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan insentif dan kemudahan yang terukur dan proporsional, kita harapkan investasi dapat tumbuh pesat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tuturnya.
Penyusunan Raperda ini, lanjut Bupati Faiz, juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, sebagai respons terhadap meningkatnya dinamika pertumbuhan investasi di Kabupaten Batang. Raperda ketiga yang diajukan adalah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bupati Faiz menyoroti potensi besar sektor peternakan untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah.
” Raperda ini bertujuan menata dan mengembangkan sektor peternakan secara berkelanjutan, meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak, serta menjamin kesehatan hewan dan keamanan produknya,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya regulasi yang jelas dan terarah, sektor peternakan di Batang akan semakin maju dan berdaya saing, serta memberikan manfaat optimal bagi para peternak dan masyarakat luas. Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Faiz menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas waktu dan perhatian yang akan dicurahkan dalam proses pembahasan ketiga Raperda tersebut.
” Kami percaya, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, ketiga Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang,” tuturnya. **