BATANG, smpantura – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (19/5). Ketiga Raperda tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Insentif dan atau Kemudahan Investasi, serta Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Salah satu yang menarik dari tiga raperda ini adalah Raperda Insentif dan atau Kemudahan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang produktif. Dalam pidatonya, Bupati Faiz menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan ketiga raperda tersebut.
” Raperda pertama yang disampaikan adalah RPJMD 2025–2029, yang menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Batang lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD ini merupakan haluan pembangunan daerah kita untuk lima tahun mendatang. Di dalamnya terkandung visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, visi Kabupaten Batang lima tahun ke depan adalah “Terwujudnya Kabupaten Batang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045.” Untuk mewujudkan visi tersebut, delapan misi pembangunan telah dirumuskan, mulai dari penguatan nilai-nilai keagamaan dan budaya, peningkatan SDM, akselerasi ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Raperda kedua yang disampaikan berkaitan dengan pemberian insentif dan atau kemudahan investasi. Bupati Faiz menekankan pentingnya peran investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.