TEGAL, smpantura – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho menggantikan Ilham Prasetyo, sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal.
Terhitung hari ini, Rabu (1/1/2025) Dorres resmi menjabat Plt Kadiskominfo sesuai Surat Perintah Wali Kota Tegal Nomor 800.1.1.3/005 tanggal 31 Desember 2024.
Surat Perintah itu diserahkan Pj. Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro didampingi Kepala BKPSDM, Slamet Wahyono dan Asisten Administrasi Umum, Ilham Prasetyo di Command Room Diskominfo Kota Tegal.
Perintah sebagai Plt Diskominfo meliputi tugas dan kewenangan yang ada pada jabatan Kepala Diskominfo Kota Tegal kecuali kewenangan mengambil Keputusan dan atau tindakan yang bersifat stategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.
Surat tersebut berlaku untuk paling lama tig bulan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Perintah tersebut, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Plt Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan sesuai norma, regulasi, tanggungjawab dan tugas serta fungsi yang ada.
Dorres berharap Diskominfo sebagai OPD yang sudah berjalan baik dalam performa dan kinerjanya, tentu dengan sinergi-kolaborasi internal maupun eksternal yang telah terbangun apik, dapat dipertahankan, bila perlu melakukan lompatan-lompatan untuk menjadi lebih baik lagi.
“Saya berharap dapat berkontribusi dalam mempercepat pelayanan publik dan mendukung pembangunan digital di Kota Tegal,” ungkapnya. **