Tegal  

Dosen Unnes Dampingi Guru SD Margadana Menyusun Modul Ajar PSE

TEGAL, smpantura – Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Semarang (Unnes) Kampus Tegal, melakukan pendampingan penyusunan modul ajar berbasis Pembelajaran Sosial Emosional (PSE) kepada guru SD Negeri Margadana 04, pada 27-28 Maret 2024 lalu.

Salah satu Dosen PGSD Unnes Kampus Tegal, Tri Astuti menyebut bahwa implementasi kurikulum merdeka di sekolah dasar mengamanatkan, pembelajaran dilaksanakan berpusat pada siswa, sehingga diharapkan siswa tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja, namun juga kemampuan sosial dan emosional.

Pembelajaran sosial emosional adalah pembelajaran yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Kolaboratif ini memungkinkan siswa dan guru memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional.

“Melalui pembelajaran ini siswa dibekali cara berempati terhadap orang lain (dalam hal ini adalah kepada temannya di sekolah) dan bekerja sama dengan teman di dalam kelas. Pembelajaran sosial emosional merupakan upaya dalam mewujudkan merdeka belajar di sekolah,” jelasnya.

Adapun permasalahan yang terjadi pada Guru SD Kecamatan Margadana khususnya yang mengajar di sekolah dengan akreditasi B belum bisa menyusun dan mengembangkan modul ajar berbasis pembelajaran sosial emosional (PSE).

BACA JUGA :  Dedy Yon Minta Petugas Layanan MPP Lebih Siap Tanggap dan Terintegrasi

“Modul ajar yang selama ini dibuat mereka adalah modul ajar dengan format RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) versi kurikulum 2013,” singkatnya.

Padahal, sambung Tri, saat ini kurikulum yang digunakan di sekolah adalah kurikulum merdeka. SD tersebut adalah SD Negeri Margadana 01, SD Negeri Margadana 02, SD Negeri Margadana 04, SD Negeri Margadana 05, SD Negeri Margadana 07, SD Negeri Margadana 08, SD Negeri Kaligangsa 01, SD Negeri Kaligangsa 03 dan SD Negeri Kaligangsa 04.

Solusi permasalahan tersebut adalah memberikan pendampingan penyusunan modul ajar berbasis pembelajaran sosial emosional. Pendampingan ini dilaksanakan secara langsung atau luring selama dua kali pertemuan.

Melalui kegiatan pengabdian masyarakat diharapkan guru mampu menyusun modul ajar berbasis pembelajaran sosial emosional dan mengimplementasikan pembelajaran sosial emosional di kelas masing-masing sesuai amanat kurikulum merdeka. (T03-Red)

error: