Slawi  

DPA APBD Tahun 2025 Senilai Rp3,08 Triliun Diserahkan

SLAWI, smpantura – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud

menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun 2025 senilai Rp3,08 triliun di Gedung Dadali , Selasa (7/1).

DPA tersebut diserahkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungannya dengan disertai penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

” Ini merupakan momentum penting perjalanan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan, terlebih tahun ini merupakan tahun transisi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih,” tutur Amir mewakili Pj Bupati Tegal Agustyarsyah.

Amir menuturkan, tonggak baru perjalanan pembangunan daerah ini harus didukung pengelolaan keuangan yang semakin baik, transparan, akuntabel, efektif dan efisien di mana semangat kolaborasi dan inovasi menjadi landasan terkuatnya dalam menjalankan setiap agenda kerja dan pembangunan Kabupaten Tegal.

“Ini adalah kesempatan emas kita untuk memulai babak baru pembangunan daerah. Tentunya ini harus dilandasi semangat kolaborasi dan inovasi untuk menggerakkan kerja-kerja di pemerintahan, terutama sektor pelayanan publik,” ujar Amir.

BACA JUGA :  173 Calon Guru Penggerak Tampilkan Karya di Panen Hasil Belajar

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025.

Dibeberkan olehnya, Pemkab Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal sebelumnya telah menetapkan belanja APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025 sebesar Rp3,08 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp2,26 triliun dan belanja modal Rp312,82 miliar. Adapun pendapatan APBD 2025 ini ditetapkan Rp2,88 triliun, di mana 75,46 persennya diperoleh dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah serta 24,53 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

error: