PEMALANG, smpantura – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dari tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), maupun Dewan Pimpinan Pusat. Apabila bakal calon kepala daerah tidak bisa mendaftar di DPC, tetap bisa mendaftar di DPD, maupun langsung ke DPP, semuanya sah.
“Bismillahirohmanirrrohim, dengan ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang. Pendaftaran mengacu pada Peraturan PDI Perjuangan nomor 24 tahun 2017 tentang rekruitmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Pemalang, Junaedi, saat menggelar konfrensi press, Minggu (21/4/2024).
Ia mengatakan, adapun jadwal pendaftaran pengumuman pendaftaran tanggal 20-23 April 2024. Pendaftaran dan pengambilan formulir pada tanggal 23 April sampai 8 Mei 2024, pengembalian berkas atau formulir 24 April 2024 hingga 9 Mei 2024. Verifikasi berkas dilakukan pada tangga 12-15 Mei 2024, apabila bakal calon kurang paham bisa berkomunikasi dengan Ketua penjaringa yaitu Rinaldi Firdaus Kautasar dan Wiwik Wijiastuti sebagai sekretarisnya. Pihaknya berharap para kader partai PDI Perjuangan bisa tampil dalam kontestasi tersebut, selain itu pendaftaran itu terbuka untuk masyarakat umum yang ingin maju melalui PDI Perjuangan. Terkait dengan mahar politik, pihaknya tidak pernah meminta mahar. Namun yang perlu digaris bawahi, bahwa setiap bakal calon harus paham dan tahu, setiap kontestasi perlu anggaran dan mereka harus bisa mencukupinya.