Menurutnya, masyarakat saat ini lebih mencari pembenaran daripada kebenaran. Karena sering kali berita palsu menyebar lebih cepat daripada fakta yang sebenarnya. Hal ini disebabkan oleh kemudahan berbagi informasi tanpa verifikasi yang memadai di media sosial.
Oleh karena itu warga LDII harus meluruskan mana berita yang benar, bukan hanya untuk kepentingan LDII tapi juga untuk kepentingan masyarakat. LDII, juga sebagaimana ormas lainnya, kerap menjadi sasaran post truth, untuk itu perlu memberikan informasi kepada seluruh warga bahwa tidak semua yang disebarkan itu memang benar terjadi, perlu literasi digital dalam rangka bisa memilah dan memilih sesuatu yang benar dan memanfaatkan teknologi digital.**