Tegal  

DPD PKS Kota Tegal Daftarkan 30 Bakal Caleg

TEGAL, smpantura – Sebanyak 30 bakal calon anggota legislatif (Caleg) dari Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal, didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Senin (8/5) sore.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, H. Amiruddin mengatakan, hari ini merupakan hari baik dan bulan baik. Pada tanggal delapan, PKS dengan nomor urut delapan dan target kursi delapan mendaftarkan 30 bakal caleg.

Pada pemilu legislatif yang bakal digelar 14 Februari 2024, PKS menetapkan target delapan kursi. Amiruddin menegaskan baik dengan dengan sistem terbuka maupun tertutup PKS siap.

“Kami sudah menyiapkan skenario terbaik untuk menghadapi dua sistem pemilu legislatif baik proporsional terbuka maupun tertutup,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya bersyukur 30 daftar nama-nama bakal caleg dari kader PKS, baik kader yang sudah senior maupun baru sudah terpenuhi.

Adapun komposisi bakal caleg laki-laki dari PKS terdapat 18 orang dan perempuan 12 orang. Artinya, komposisi minimal keterwakilan bakal caleg perempuan lebih dari 30 persen.

BACA JUGA :  30 Pembina Pramuka Kota Tegal Ikuti KMD

Bahkan, lanjut dia, komposisi nama tersebut mewakili semua kalangan mulai dari gen z, generasi milenial hingga pensiunan.

Sementara itu, Koordinatir Dapil PKS Kota Tegal, Retno Kristanto menyatakan optimisme PKS meraih delapan kursi di Kota Tegal, bukan tanpa alasan. Dengan perolehan empat kursi yang tersebar di semua dapil saat ini, bisa menjadi amunisi yang untuk menambah kursi.

“Kursi yang sudah ada kami cor biar tetap jadi milik PKS, tinggal menambah empat kursi lagi di semua Dapil,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Sosialiasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), H Thomas Budiono menyebut bahwa, PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg).

Ditambahkan lebih lanjut, pendaftaran PKS telah diterima dan dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan verifikasi.

“Hasilnya, semua telah memenuhi syarat dan kami terbitkan tanda terima serta berita acara,” pungkasnya. (T03-red)

error: