Slawi  

DPMPTSP Dekatkan Pelayanan Perizinan ke Kelurahan dan Desa

SLAWI, smpantura –  Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, akan membuka pelayanan perizinan di Kantor Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menuturkan, pelayanan perizinan ini diberikan atas permintaan dari pihak kelurahan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Kesempatan tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang tinggal di wilayah Pakembaran dan sekitarnya untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.

Dessy menuturkan, dalam pelayanan ini, pihaknya akan melibatkan mahasiswa yang sedang magang di kantornya. Diantaranya dari UPS Tegal, Undip dan Poltek Purbaya.

Dessy menuturkan, pelayanan perizinan di desa bukan sekali ini dilakukan. Sebelumnya pelayanan di desa dilakulan setiap ada kegiatan Tilik Desa, yang dilakukan bergantian di desa- desa Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Aipda Bambang Hermanto, Penjaga Laut dan Masa Depan Anak Pesisir

” Selain pada saat Tilik Desa, kami ingin hadir lebih di desa. Seperti belum lama ini dilakukan di Desa Sumbarang atas permintaan mahasiswa yang sesang Kiliah Kerja Nyata (KKN),” tuturnya.

Lurah Pakembaran Nur Tofik menambahkan, pelayanan pembuatan NIB gratis dilakukan pada Kamis (6/2/2025) di Kantor Kelurahan Pakembaran. Pelayanan mulai dibuka pukul 09.00.

” Pembuatan NIB diperuntukkan bagi warga yang punya usaha. Selain melayani warga Kelurahan Pakembaran, juga warga desa lain yang ada di Kecamatan Slawi,” sebutnya, Senin (3/2/2025).

Sebagai persyaratan, warga cukup membawa foto copy KTP dan nomor whatsaap (WA). **

error: