Slawi  

DPMPTSP Gelar Bintek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SLAWI, smpantura –  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal menggelar bimbingan teknik (bintek)/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko/LKPM di Syailendra Convention Hall, Hotel Grand Dian Slawi, Kamis 20 november 2025.

Kegiatan dibuka oleh Plt Sekdin DPMPTSP Danang Wahyu Pribadi ini diikuti 50 pelaku usaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Tegal.

Panitia kegiatan Bintek/Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Pengawasan/LKPM bagi pelaku usaha di Kabupaten Tegal, Kosim menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan mendorong peningkatan kegiatan investasi dan ekonomi serta peningkatan daya saing dan kualitas penanaman modal.

“Alhamdulilah target realisasi di triwulan III sudah melampai target. Dari target Rp 3,5 Triliun sudah tercapai Rp 3,596 Triliun (102%) dan masuk ranking ke-5 capaian realisasi investasi di Jawa Tengah

BACA JUGA :  Hendak Jual Barang Curian , Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Kosim melanjutkan, bintek tersebut juga untuk membantu perusahaan penanaman modal terutama industri. Saat persiapan melaksanakan produksi komersial dalam hal persiapan peralatan produksi.

Disamping itu, melindungi kegiatan usaha nasional dan industri dalam negeri dari masuknya barang sejenis yang di impor dengan mempertimbangkan kualitas dan harga yang wajar

“Bintek ini juga memberikan kemudahan bagi investor. Khususnya dalam proses impor barang modal berupa mesin, barang dan bahan,” terang Kosim.

Kosim menyebutkan, kegiatan tersebut juga untuk mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing dengan menjamin tersedianya barang barang yang bersifat strategis. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan serta percepatan pembangunan dalam bidang bidang usaha tertentu dan/atau jasa daerah daerah tertentu.