Hadir sebagai narasumber dalam acara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM RI, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Jateng Purwasi Teguh Al Rosyid, Prayitno dari PHRI dan Kabid Pariwisata Disporapar Joko Sunarto.
Joko Sunarto memaparkan tentang implementasi peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2025 terhadap dunia usaha pariwisata Kabupaten Tegal. (**)


