Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, R Heru Setyawan, memberikan materi terkait menjadi pelaku industri yang kreatif dan berdaya saing melalui e-purchasing, untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai dengan arahan Presiden. (T03-Red)
DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
