Brebes  

DPRD Brebes Beri Sejumlah Rekomendasi Atas Laporan Pertanggungjawaban Bupati

BREBES, smpantura – DPRD Kabupaten Brebes memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, yang disampaikan Bupati Brebes. Rekomendasi ini disampaikan DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025).

Dalam paripurna ini, DPRD Brebes juga menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq, dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, Anggota DPRD dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Brebes.

Bahkan terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Brebes, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi untuk eksekutif. Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Brebes melalui juru bicaranya, Moh Faezal Atamimi menyampaikan beberapa rekomendasi tersebut. Di antaranya, reformulasi perencanaan berbasis kebutuhan rakyat. Kemudian, digitalisasi realisasi APBD yang transparan dan bisa diakses publik, Penguatan pengawasan sosial yang melibatkan warga, dan Peningkatan mutu SDM birokrasi agar bekerja dengan hati dan akal sehat.

BACA JUGA :  Progib Bagi-bagi 25 Unit Motor, Menangkan Prabowo Gibran Hampir 60 Persen Suara di Brebes

“Fraksi PDIP mewakili fraksi fraksi yang lain menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, dengan catatan keras dan teguran,” ujar Moh Faezal Atamimi saat membacakan pandangam fraksi.

Sementara itu, dalam APBD Perubahan tahun 2025, diketahui mengalami silpa sebesar Rp 177,3 miliar. Menurut Atamimi, silpa sebesar itu harus dicermati secara kritis. Sebab, silpa dalam jumlah besar kerap kali mencermikan dua kemungkinan.

“Pertama, karena perencanaan yang tidak optimal, atau kedua karena realisasi pelaksanaan program yang tertunda atau tidak maksimal,” ungkapnya.

error: