Batang  

DPRD dan Pemkab Batang Sepakati APBD 2026

SERAHKAN RAPERDA: Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyerahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, dan pimpinan DPRD Batang, Kamis (27/11).

”Regulasi ini menjadi kerangka yuridis operasional yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dikatakan, tujuan utama dari regulasi baru ini sangat jelas yaitu menjamin adanya rumah layak huni, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sekaligus memberikan kepastian hukum dan penataan wilayah yang seimbang.
Bupati Faiz menegaskan, kewenangan Pemkab Batang dalam urusan perumahan dan permukiman telah diatur tegas. Bahkan di perkuat oleh UU Cipta Kerja terbaru.

”Hal ini menegaskan Pemkab Batang memiliki wewenang penuh untuk menyusun dan menyempurnakan regulasi di bidang perumahan dan kawasan permukiman bersama DPRD,” ucapnya. (**)