TEGAL, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal mendukung program pemerintah pusat berupa penyediaan smart classroom atau kelas pintar untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka melalui program sekolah penggerak (PSP).
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, kelas pintar merupakan program pemerintah pusat dalam rangka mempersiapkan dunia pendidikan, khususnya anak didik untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang lebih handal dalam menghadapi Indonesia Emas 2045.
Sebagai lembaga yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas produktivitas dan akuntabilitas, DPRD Kota Tegal tidak menolak program kelas pintar yang diperuntukkan bagi siswa kelas VIII di seluruh sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Kota Tegal.
“Akan tetapi apakah harus di seluruh sekolah? Sehingga di Kota Tegal ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. Apakah bisa dan boleh diterapkan di beberapa sekolah sebagai percontohan atau memang harus semuanya,” ucap Kusnendro, Rabu (20/11/2024).
Sejauh ini, DPRD masih menunggu laporan perkembangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, setelah beberapa waktu lalu mengajukan anggaran kepada DPRD melalui Komisi I.
Dalam pengajuan itu, Disdikbud membutuhkan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk mengimplementasikan digitalisasi sekolah melalui program kelas pintar di seluruh SMP Negeri, khususnya kelas VII.
“Mereka mengharapkan seluruh kelas VIII menerapkan kelas pintar. Tetapi kami juga masih memikirkan kondisi di setiap sekolah, terutama untuk tenaga pendidik dalam menangkap program digitalisasi,” katanya.