Tegal  

DPRD Dukung Program Kelas Pintar

Terpisah, Kepala Disdikbud Kota Tegal, M Ismail Fahmi mengemukakan, usulan yang diajukan kepada Komisi I merupakan sebuah cita-cita. Dia menyatakan akan menerima berapapun hasil dari usulan tersebut.

Pasalnya, dipilihnya kelas VIII untuk menerapkan kelas pintar juga atas pertimbangan beberapa hal. Seperti misalnya jika diterapkan di kelas IX, para siswa lebih dipersiapkan menghadapi pendidikan SMA. Begitu pula untuk kelas VII yang notabene merupakan siswa baru dari transisi sekolah dasar (SD).

“Dari kelas VIII di semua SMP negeri, yang diusulkan tidak semua dipenuhi. Tetapi usulan ini mempertimbangkan keterwakilan. Dari perhitungan kami, untuk seluruh Kota Tegal dengan jumlah kelas VIII mencapai 101 kelas dibutuhkan sekitar Rp 24,2 miliar,” ucap Fahmi.

Fahmi mengaku telah melaporkan usulan tersebut kepada tim anggaran Pemerintah Kota Tegal. Usulan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

BACA JUGA :  Ketua Tim Koalisi TMC Melaporkan DYS Atas Dugaan Penganiayaan

“Kami sudah melaporkan ke tim anggaran, usulan itu monggoh disesuaikan dengan keuangan daerah. Kalau bisa memilih, kelas VIII ada yang memiliki kelas pintar. Kasihan jika tidak ada. Tetapi seberapapun, kami pasrahkan ke tim anggaran,” jelasnya.

Selain itu, Fahmi juga menyadari bahwa masih banyak kelas-kelas di beberap sekolah yang perlu segera ditangani untuk diperbaiki. Oleh karenanya, apabila usulan kelas pintar tidak dapat diakomorid secara menyeluruh, maka pengurangan anggaran dari Rp 25 miliar itu masih diperuntukkan dalam ranah pendidikan.

“Jika memang tidak bisa sesuai dengan yang kami usulkan, pengurangannya bisa tetap di pendidikan. Nanti bisa untuk rehab kelas maupun penguatan sumber daya manusia (SDM),” pungkas Fahmi. **

error: