Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Desak Jabatan Kosong Diisi

Lebih lanjut dikatakan, Plt biasanya akan ragu-ragu dalam mengambil keputusan strategis dan kebijakan besar. Secara organisasi karena sifatnya sementara, maka arah kebijakan sering tidak konsisten dan program kerja cenderung jalan di tempat.

“Secara kepemimpinan juga kurang motivasi dan kurang kuat. Bawahan kadang kurang respect karena Plt dianggap bukan pimpinan tetap,” ujar Jeni.

Ditambahkan, beberapa kali jabatan kosong diisi pejabat lainnya atau rangkap jabatan. Kondisi itu membuat pejabat tidak fokus dan kinerja jadi tidak optimal. Pengambilan keputusan juga lambat, karena harus konsultasi ke atasan atau pejabat lebih tinggi.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar Dikenalkan Jenis Barang Kena Cukai Hingga Ciri- Ciri Rokok Ilegal

“Plt biasanya hanya menjalankan rutinitas dan tidak membuat terobosan karena statusnya sementara,” pungkasnya. (**)