Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Dukung Himbauan MUI Jelang Bulan Suci Ramadhan

SLAWI, smpantura – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani mendukung upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal untuk menjaga kondusifitas dan ke kehusyuan selama bulan Ramadhan. Rudi berharap agar himbauan MUI itu, bisa dilaksanakan semua pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, MUI Kabupaten Tegal mengeluarkan empat himbau menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Himbauan itu, yakni :

1. Menutup tempat-tempay hiburan seperti, karoke, dan club-club hiburan malam atau sejenisnya, demi menjaga hidmat dan kehusyuan ketenteraman umat Islam dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

2. Memohon kepada pihak berwajib, instansi terkait untuk bisa mengantisipasi terjadinya tawuran/ perang sarung antar pemuda, pelajar, sehingga tercipta ketenangan dalam lingkungan warga Kabupaten tegal.

3. MUI memohon kepada pihak berwajib untuk menutup celah perjudian dalam segala bentuk termasuk judi online.

4. Meminta kepada Pemkab Tegal, instansi terkait untuk bisa memberikan bimbingan kepada pedagang ayam potong di lapak-lapak pasar, supaya cara penyembelihannya disesuaikan dengan syariat Islam, terutama dalam bukan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, karena kebutuhan warga terhadap ayam potong semakin meningkat.

BACA JUGA :  Kodim Tegal Salurkan Air Bersih dan Santuni Anak Yatim di Desa Kedungkelor

“Ini langkah yang luar biasa dari MUI. Kami yakin pemangku kepentingan bisa melaksanakan himbauan MUI,” kata Rudi Indrayani yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tegal itu.

Rudi menilai bulan puasa merupakan waktu yang tepat untuk orang muslim melakukan perbaikan diri. Kendati kemaksiatan di dunia malam tergantung diri pribadi masing-masing, namun jika dibatasi maka orang tidak ada kesempatan untuk melakukan hal negatif di klub-klub malam. Termasuk, pengawasan ketat terhadap para pemuda yang melakukan tawuran atau perang sarung.

error: