Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Dukung Himbauan MUI Jelang Bulan Suci Ramadhan

“Jangan sampai kejadian tahun-tahun sebelumnya terus terulang. Ini harus diantisipasi lebih dini,” katanya.

Ditambahkan, judi online masih marak di kalangan masyarakat. Mereka seolah telah kena candu judi online, sehingga jika diminimalisir dengan cara pemblokiran akun judi online, maka masyarakat juga akan meninggalkan hal tersebut.

“Judi online sangat parah di masyarakat. Harus ada ketegasan terhadap akun-akun judi online,” tegasnya.

Rudi juga menyampaikan maraknya warung Aceh yang diduga menjual obat-obat berbahaya dan terlarang. Hal itu dikarenakan sangat membahayakan generasi muda. “Dengan obat-obatan Aceh ini, mereka menjadi beringasan seolah-olah tidak ada yang ditakuti, sehingga memicu maraknya tawuran di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. **

error: