Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Minta Bentuk Satgas Penagihan Piutang, Membengkak Capai Rp79,4 M

RAKOR : Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar saat mengikuti Rakor di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Jafar meminta Pemkab Tegal untuk terus mengejar Insentif Fiskal tambahan pada tahun berjalan. Sesuai dengan kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 yang sudah di rumuskan dalam draft KUA 2026, dimana rumusannya cukup mempunyai semangat peningkatan kapasitas fiskal daerah di tahun 2026.

“Oleh karena itu, Satgas Penagihan Piutang harus dibentuk. Ini untuk memaksimalkan piutang bisa tertagih,” ujarnya.

Di tambahkan, Satgas ini tidak hanya dari dinas terkait, tapi juga bisa lintas sektoral hingga tingkat desa. Selain itu, juga bisa mengambil kebijakan keringanan denda piutang agar bisa memaksimalkan uang masuk ke kas daerah. Seperti halnya yang di lakukan Pemprov Jateng melalui Samsat yang membebaskan denda pajak motor dan mobil.

BACA JUGA :  Dinsos Kabupaten Tegal Buka Kelas Pelatihan Bagi Warga Penyandang Disabilitas

“Ini akan sangat membantu penarikan piutang, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (**)

error: