Sedangkan anggaran untuk pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan, bertambah Rp 360 juta. Termasuk anggaran untuk pendalaman tugas DPRD juga bertambah Rp 50 juta.
Sementara di RSUD Soeselo Slawi, anggaran untuk pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan juga bertambah Rp 7,9 miliar (belanja Banprov 2024).
Anggaran di RSUD Suradadi juga sama, bertambah Rp 5 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan alat kesehatan.
Hal sama juga dialami Dinas Kesehatan. Anggaran untuk pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat bertambah Rp 11,1 miliar.
“Kami sepakat dan menyetujui hasil evaluasi dari Gubernur Jateng ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq. (T05_Red)