“Saat ini, kebutuhan masyarakat terhadap permukiman dan perumahan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Karena perumahan atau papan adalah kebutuhan primer yang tidak bisa di tawar lagi,” pungkasnya. (**)
DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Perda Inisiatif Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


