DPRD Pemalang Sampaikan Satu Raperda Inisiatif

Dia mengatakan, landasan atau dasar filosofis peraturan perundang-undangan adalah landasan atau dasar yang berkaitan dengan, filosofis atau ideologi negara.

Setiap masyarakat mengharapkan agar hukum itu dapat menciptakan keadilan, ketertiban dan kesejahteraan. Hal ini yang disebut dengan cita hukum; yaitu yang berkaitan dengan baik dan buruk adil atau tidak.

Hukum diharapkan mencerminkan nilai-nilai yang tumbuh dan dirasa adil dalam masyarakat. Peraturan perundang-undangan harus mencerminkan nilai-nilai (cita hukum) yang terkandung dalan Pancasila. **

error: