DPRD Pemalang Soroti Kekerasan pada Anak dan Pencabulan Siswa 

PEMALANG, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) Perjuangan menyoroti terkait dengan kejadian kekerasan pada anak dan  pencabulan pada siswa. FPDI Perjuangkan meminta penjelasan kepada Pemerintah daerah (Pemda) Pemalang upaya yang dilakukan untuk penyelesaian persoalan tersebut kekerasan dan pencabulan terhadap anak di daerah itu.

“Masih banyaknya kejadian kekerasan pada anak dan  pencabulan pada siswa, sementara anggaran yang besar di Dinas pendidikan dan SDM yang ada belum mampu menyelesaikan hal tersebut. Dibutuhkan langkah kongrit dari pemerintah daerah untuk penyelesaian persoalan tersebut,” ujar Ria Kurniawan, pembaca pandangan umum dari FPDI Perjuangan, Kamis (10/7).

Kepala Bidang PPPA Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang, Triyatno mengatakan, dari data Dinsos KBPPPA Pemalang, mencatat total ada 53 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi sepanjang Januari hingga sekarang. Angka tersebut termasuk masih tinggi dan mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2024 lalu. Bahkan dari jumlah tersebut, angka kekerasan dan tindak pencabulan terhadap ada 27 kasus atau lebih dari separuh kasus yang ada. Untuk mengurangi dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif bersama Dikbud ke satuan pendidikan.bersama organisasi wanita untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dan bimtek ke kader PPPA.

BACA JUGA :  Danramil 06/Bodeh Berikan Materi Anti Bullying

“Pemeintah daerah terus memberikan edukasi atau pendidikan pada masyarakat untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap anak. Pembinaan pembinaan pada guru atau pendidik akan dikedepankan, sebagai salah satu upaya nyata pencegahan,” tandas Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes.

Ia mengatakan, Pemkab Pemalang bekerjasama dengan penegak hukum sudah melalukan tindakan tegas pada para pelaku kekerasan terhadap anak. Rencananya kedepan Dinas Pendidikan fokus melakukan pembinaan dan pencegahan kekerasan terhadap anak. (**)

error: