Tegal  

DPUPR Kota Tegal Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Kota

TEGAL, smpantura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, melalui Bidang Bina Marga, melakukan perbaikan jalan di simpang lampu merah gantung, tepatnya di perempatan Jalan Ahmad Yani – Jalan Setia Budi, Kamis (22/6) siang.

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, melalui Kepala Bidang Bina Marga DPUPR, Setia Budi mengatakan, perbaikan tersebut merupakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan Kota Tegal.

Pemeliharaan rutin itu berupa pengaspalan sandsheet seluas kurang lebih 14×14 meter persegi.

“Ada pemeliharaan rutin jalan kota seluas 14×14 meter persegi di bawah lampu merah gantung,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (22/6) sore.

BACA JUGA :  Delegasi Uni Eropa dan ILO Kunjungi Nelayan Tegal

Ditambahkan Setia Budi, pekerjaan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 15 juta, melalui anggaran rutin pemeliharaan jalan.

Nantinya, perbaikan pemeliharaan rutin juga akan dilakukan dalam waktu dekat, untuk memberikan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan dalam beraktivitas.

“Semoga masyarakat dan pengguna jalan dapat merasakan kenyamanan saat menggunakan jalan,” tutupnya. (T03-Red)

error: