TEGAL, smpantura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, menurunkan tim kebersihan satu regu yang terdiri dari 20 orang untuk melakukan normalisasi aliran Gewor dan pembuangan Krandon, Kecamatan Margadana.
Pasalnya, lokasi tersebut menjadi penyebab penyumbatan aliran drainase di Kelurahan Krandon, yang mengakibatkan banjir maupun genangan di RT 06/ RW 04.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya menuturkan, normalisasi dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah terjadinya genangan maupun banjir yang disebabkan oleh air kiriman dari wilayah hulu di Kabupaten Tegal.
Sedangkan dalam jangka panjang, DPUPR telah mengusulkan melalui bantuan gubernur untuk perbaikan irigasi pertanian di aliran Sungai Cacingan atau sisi Selatan rel sepanjang 600 meter pada tahun 2026.
“Dalam usulan itu kami mengajukan anggaran sekitar Rp 1 miliar, dengan harapan bisa menyelesaikan aliran Sungai Cacingan. Sedangkan di aliran Gewor dengan panjang 800 meter, kami ajukan ke APBD dengan kebutuhan sekitar Rp 500 juta,” katanya, Jumat (13/6).
Selain itu, dibutuhkan sekitar Rp 500 juta untuk penanganan drainase di wilayah RW 04. Sebab, RT 06/ RW 04 Kelurahan Krandon, menjadi wilayah yang sering menjadi langganan banjir maupun genangan.
Camat Margadana, Ary Budi Wibowo mengatakan, masyarakat RT 06/ RW 04 telah lama mengusulkan perbaikan saluran dan penanganan banjir. Setiap wilayah Selatan hujan deras, air akan menggenangi RT 06 dengan ketinggian yang bervariasi.
“Warga berharap ada penanganan konkret, selain normalisasi sehingga tidak lagi wilayah RT 06 menjadi tergenang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam normalisasi dan pengajuan usulan perbaikan saluran yang menjadi penyebab banjir di wilayah Kelurahan Krandon.
Sesuai dengan kajian, ketinggian Kota Tegal dari permukaan air laut hanya sekitar tiga meter. Sedangkan di wilayah RT 06/ RW 04, min 70 sehingga kontur tanahnya sangat rendah.
“Saya mengapresiasi terhadap forum komunikasi yang digagas kecamatan dan Pemerintah Kota Tegal. Sesuai rencana, kegiatan ini akan sejalan dengan TMMD tahun 2026 yang diarahkan di wilayah Krandon. Kami mengharapkan persoalan dapat selesai bertahap, khususnya masalah lingkungan, banjir, genangan dan lainnya,” jelasnya. (**)