TEGAL, smpatura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, memprioritaskan kegiatan fisik dalam program tahun 2025. Dari usulan rancangan APBD (RAPBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 25.498.021.137, terinci menjadi dua urusan dan 11 program.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Setiabudi mengatakan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang di tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp 25.138.111.837. Jumlah itu mengalami penyesuaian rasionalisasi 16 persen dari semula Rp 26.651.778.476.
Sedangkan urusan pemerintahan bidang pertanahan, Setiabudi menyebut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 359.909.300.
Adapun 11 program di DPUPR Kota Tegal pada tahun 2025 meliputi penunjang urusan pemerintahan daerah, pengelolaan sumber daya air (SDA), pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan sistem air limbah, pengembangan sistem drainase, penataan bangunan gedung, program penyelenggaraan jalan, pengembangan jasa konstruksi, penataan ruang, redistribusi tanah dan ganti kerugian serta penatagunaan tanah.
“Kegiatan SDA menyasar normalisasi saluran dan perbaikan saluran. Kami berusaha mengusulkan agar dapat terealisasi di tahun 2025. Harapannya permasalahan genangan maupun banjir akan diminimalisir,” kata Setiabudi usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Tegal, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, DPUPR berupaya mengusulkan terkait dengan berbagai kegiatan di bidang jalan, baik rekonstruksi, pemeliharaan berkala maupun pemeliharaan rutin. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan atau mempertahankan kemantapan jalan yang ada di Kota Tegal.
Terkait kegiatan di bidang cipta karya, tahun 2025 nanti DPUPR memiliki kegiatan pavingisasi, perbaikan serta pembangunan saluran di lingkungan penduduk.
Sedangkan di bidang penataan ruang dan pertanahan, Setiabudi mengaku akan melakukan kegiatan pengawasan yang berkaitan dengan penataan ruang maupun kegiatan gugus tugas reforma agraria.
“Kegiatan-kegiatan itu sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga harapannya usulan RAPBD 2025 dapat disetujui dan direalisasikan,” jelasnya. **