Tegal  

DPUPR Prioritaskan Kegiatan Fisik di Tahun 2025

Terkait kegiatan di bidang cipta karya, tahun 2025 nanti DPUPR memiliki kegiatan pavingisasi, perbaikan serta pembangunan saluran di lingkungan penduduk.

Sedangkan di bidang penataan ruang dan pertanahan, Setiabudi mengaku akan melakukan kegiatan pengawasan yang berkaitan dengan penataan ruang maupun kegiatan gugus tugas reforma agraria.

“Kegiatan-kegiatan itu sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga harapannya usulan RAPBD 2025 dapat disetujui dan direalisasikan,” jelasnya. **

error: