Dalam sosialisasi itu, Heru juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan guna mewujudkan tertib tata ruang.
“Masyarakat bisa berpartisipasi melalui penyusunan rencana tata ruang (RTR) dengan memberikan masukan, pemanfaatan RTR dengan memanfaatkan lahan sesuai ketentuan dalam RTR serta pengendalian pemanfaatan RTR, dengan melaporkan jika ada pelanggaran pemanfaatan ruang bagi tetangga kanan kiri yang tidak patuh,” tegasnya.
Di sela sosialisasi, sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasi. Salah satunya terkait kondisi kawasan Jalan Blanak, Kelurahan Tegalsari, yang sudah ditinggikan menggunakan rigit beton.
Menurut masyarakat, di lingkungan tersebut banyak rumah warga yang tergenang air saat terjadi banjir maupun rob, mengingat Jalan Blanak, belum dilengkapi dengan saluran irigasi, pascaditinggikan jalannya dengan beton.
Sementara itu, di Jalan Rambutan dan Jalan Siwalan, ketinggian jalan belum merata, sehingga menyebabkan genangan di salah satu atau dua ruas jalan. Idealnya, ketinggian dibuat rata dan saluran-salurannya diperbaiki.
Menanggap itu, Heru mengaku selalu memperjuangkan dan berharap akan menjadi prioritas pembangunan Pemkot Tegal.
“Di wilayah Kecamatan Tegal Barat, yang menjadi persoalan kebanyakan adalah genangan (banjir atau rob). Secara bertahap, kami mulai perbaiki dengan melakukan normalisasi aliran Kali Siwatu. Harapannya bisa mengurai alian air dan nantinya ada perbaikan saluran-saluran kecil,” pungkasnya. (T03-Red)