TEGAL, smpantura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, mengusulkan anggaran sekitar Rp 44,1 miliar untuk penanganan banjir rob di kawasan pesisir RW 03, Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengungkapkan, usulan tersebut mencakup perbaikan pintu air, pengerukan saluran. Lalu pembangunan pintu air baru di muara Laut Jawa serta pembangunan seawall atau sabuk pantai di Pantai Muarareja Barat.
Menurutnya, anggaran terbesar di alokasikan untuk pembangunan seawall sepanjang 560 meter di pesisir Pantai Muarareja Barat. Dengan biaya sekitar Rp 42,7 miliar.
Sementara itu, perbaikan pintu air di muara Sungai Gangsa berikut pembangunan dua unit pintu berukuran lebar dua meter dan tinggi dua meter. Serta pengerukan saluran selebar rata-rata 3,5 meter sepanjang 630 meter, di perkirakan menelan biaya Rp 600 juta.
Untuk pembangunan pintu air di muara Laut Jawa berukuran lebar 1,5 meter dan tinggi dua meter sebanyak dua unit. Termasuk pengerukan saluran selebar rata-rata 3,5 meter sepanjang 535 meter, dibutuhkan dana Rp 800 juta.
“Total anggaran yang kami usulkan mencapai Rp 44,1 miliar untuk penanganan rob di Kelurahan Muarareja,” kata Heru, Rabu 8 Oktober 2025.
Heru menjelaskan, kawasan RW 03 Muarareja yang berbatasan dengan Laut Jawa di Utara dan Sungai Gangsa di Barat merupakan daerah rawan rob.
“Di kawasan ini ada dua saluran drainase utama yang bermuara ke Sungai Gangsa dan ke Laut Jawa. Lebar saluran antara satu meter di bagian hulu hingga enam meter di bagian hilir,” paparnya.
Heru menambahkan, kerusakan pintu air di muara Sungai Gangsa serta ketiadaan pintu air di muara Laut Jawa dan tidak adanya sabuk pantai membuat air laut mudah masuk ke permukiman saat pasang tinggi.