“Ini kan undang-undangnya masih baru, jadi untuk menilainya sudah mengakomodir atau belum, membutuhkan waktu untuk penerapannya,” terang dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan seperti itu, diperlukan strategi dan pendekatan. Sedikitnya ada enam strategi yang perlu dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama.
Pertama, memperkuat dukungan ekonomi, seperti memperkuat finansial rumah tangga. Kedua, menciptakan lingkungan yang protektif, dengan cara mengurangi akses ke sarana, yang menjadi tempat bagi orang-orang yang berisiko bunuh diri, serta menciptakan kebijakan dan budaya organisasi yang sehat, guna mengurangi penggunaan zat, melalui kebijakan dan praktik berbasis komunitas.
Ketiga, sambung dia, meningkatkan akses perawatan bagi korban percobaan bunuh diri. Keempat, mempromosikan koneksi yang sehat, baik dengan anggota maupun lingkungan. Kelima, mengajarkan keterampilan dalam memecahkan masalah.
“Terakhir, melakukan skrinning dan mendukung para orang yang berisiko, dalam melakukan bunuh diri. Enam langkah ini, harus dilakukan secara bersamaan dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (T07-Red)