33 Tersangka Di amankan
KAJEN, smpantura – Selama dua bulan lebih, jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Dari semua kasus tersebut, sebanyak 33 pelaku yang kemudian dijadikan tersangka diamankan polisi. Kemudian dari 33 tersangka, yang masih ditahan di ”Hotel Prodeo” Mapolres Pekaongan sebanyak 20 orang.
Sebab 13 tersangka lainnya ada yang sudah dikiimkan ke rumah tahanan dan menjalani restorative justice.
Demikian dikatakan Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria didampingi Kasat Reskrim, AKP Isnovim saat meggelar press rilis hasil ungkap kasus tri wulan, mulai Januari hingga Maret yang ditangani jajaranya, Senin (6/3).
”Jadi yang kita bawa dalam press rilis ini sebanyak 20 tersangka dengan jumlah 14 kasus. Nanti rekan rekan wartawan bisa mengetahuinya satu per satu,” ujar dia kepada sejumlah awak media.
Secara rinci, Kapolres menjelaskan kasus yang berhasil diungkap yaitu persetubuhan anak ada dua dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dua kasus. Kemudian penjambretan satu kasus, pencurian dan pemberatan ada satu kasus, pengeroyokan satu kasus, penipuan serta penggelapan dua kasus. Berikutnya pemalsuan surat satu kasus, dan membawa senjata tajam satu kasus.
Dari belasan kasus tersebut, Arief Fajar Satria menjelaskan kejadian yang cukup menonjol persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan orang deawsa di wilayah Kecamatan Sragi.
Kemudian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan toga pemuda, dan ironisnya dua pelakunya adalah kakak beradik. Selain itu ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Kandangserang dan Bojong.
”Untuk kasus KDRT di wilayah Kandangserang, kami sangat apresiasi kepada jajaran Reskrim Polres Pekalongan,” tegasnya.
Sebab dalam mengungkap dan menangkap pelakunya, anggotanya melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra, teoatnya di daerah Bengkulu.
Usai melakukan KDRT terhadap istrinya, pelaku kabur hingga ke Bengkulu. Polisi pun melakukan pengejaran beberapa hari dan akhirnya pelaku pun tertangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan.
Selanjunya Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar terus waspada terhadap kejahatan yang mungkin bisa terjadi di lingkungan sekitar.
Untuk itu, pihaknya juga mengajak masyarakat supaya segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat apabila mendapati kasus kejahatan. Ketika bertemu dengan orang yang belum atau baru dikenal agar tidak lengah.
”Pelaku kejahatan seperti ini biasanya mencari kelengahan korbannya sehingga kami minta supaya tidak mudah menyerahkan barangnya atau lainnya,” tandas dia. (P05-Red)