33 Tersangka Di amankan
KAJEN, smpantura – Selama dua bulan lebih, jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Dari semua kasus tersebut, sebanyak 33 pelaku yang kemudian dijadikan tersangka diamankan polisi. Kemudian dari 33 tersangka, yang masih ditahan di ”Hotel Prodeo” Mapolres Pekaongan sebanyak 20 orang.
Sebab 13 tersangka lainnya ada yang sudah dikiimkan ke rumah tahanan dan menjalani restorative justice.
Demikian dikatakan Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria didampingi Kasat Reskrim, AKP Isnovim saat meggelar press rilis hasil ungkap kasus tri wulan, mulai Januari hingga Maret yang ditangani jajaranya, Senin (6/3).
”Jadi yang kita bawa dalam press rilis ini sebanyak 20 tersangka dengan jumlah 14 kasus. Nanti rekan rekan wartawan bisa mengetahuinya satu per satu,” ujar dia kepada sejumlah awak media.
Secara rinci, Kapolres menjelaskan kasus yang berhasil diungkap yaitu persetubuhan anak ada dua dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dua kasus. Kemudian penjambretan satu kasus, pencurian dan pemberatan ada satu kasus, pengeroyokan satu kasus, penipuan serta penggelapan dua kasus. Berikutnya pemalsuan surat satu kasus, dan membawa senjata tajam satu kasus.
Dari belasan kasus tersebut, Arief Fajar Satria menjelaskan kejadian yang cukup menonjol persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan orang deawsa di wilayah Kecamatan Sragi.
Kemudian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan toga pemuda, dan ironisnya dua pelakunya adalah kakak beradik. Selain itu ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Kandangserang dan Bojong.


