SLAWI, smpantura– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal memberangkatkan dua jemaah haji dengan status cadangan pada musim haji 1445 Hijriah. Dua jemaah haji cadangan ini merupakan pasangan suami istri Komarudin dan Ipah Wasgiati dari KBIH Lamtabur Suradadi.
Kepala Kemenag Kabupaten Tegal M Aqsho melalui Penyusun Dokumen Haji BY Roni Sulchan menyampaikan, kedua jemaah haji tersebut berangkat dari Tegal menuju Asrama Haji Donohudan , Boyolali, Selasa (4/6/2024) pagi. Mereka akan bergabung dengan kloter SOC 90 bersama jemaah haji asal Kabupaten Karanganyar. Jemaah haji tersebut berangkat didampingi petugas dari Kemenag Kabupaten Tegal.
“Kedua jemaah bergabung dengan kloter 90 SOC Kabupaten Karanganyar dan akan diberangkatkan ke tanah suci dari Embarkasi Solo tanggal 5 Juni 2024 pukul 13.05,” terang Roni, Selasa (4/6).
Menurut Roni, total ada sepuluh jemaah haji Kabupaten Tegal dengan status cadangan.
Semuanya sudah siap secara administraai,visa dan vaksin meningitis.
“Mereka sudah didaftarkan ke panitia haji Embarkasi Solo. Saat ada jemaah yang berhalangan berangkat atau open seat, mereka siap diberangkatkan dengan kloter apapun. Pemberangkatan sesuai nomor porsi dan dipertimbangkan suami istri,” jelas Roni.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tegal Muhaimin mengabarkan, satu jemaah haji Kabupaten Tegal atas nama Mutmainah Moh Ali (62) meninggal dunia karena sakit. Jemaah kloter SOC 27 dinyatakan meninggal pada 29 Mei 2024 di RS King Faisal Mekkah pukul 16.10 Waktu Arab Saudi ( WAS) dan telah dimakamkan di Pemakaman Shoraya Mekkah. (T04_Red)