Dedi menerangkan akan ada dua tahapan seleksi yang harus dilalui pendaftar, yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta wajib mengikuti tes tertulis yang akan digelar serentak pada Senin, (1/9/205) di kampus mitra.
“Penilaian didasarkan pada hasil ujian tertulis, prestasi yang dimiliki, dan keterangan berasal dari keluarga tidak mampu jika memang ada. Namun bobot terbesar tetap pada nilai hasil tes tertulis dan prestasi,” ungkap Dedi, Rabu (27/8/2025).
Diharapkan, ada perwakilan minimal satu peserta seleksi beasiswa dari masing-masing desa di Kabupaten Tegal.
“Jika memang tidak terdapat calon di desa tersebut, maka kuotanya akan dialihkan ke desa lain,” sebutnya.
Ia menambahkan, beasiswa pendidikan ini akan diberikan maksimal delapan semester atau empat tahun. Mahasiswa penerima beasiswa Sadesa juga diwajibkan menjaga indeks prestasi kumulatif atau IPK minimal 3,0.