Tegal  

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Pemberantasan Narkoba di Tegal Diperketat

Dua pengedar sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tegal Kota

Lokasi pertama penggerebekan di Jl Anggrek, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Di sita barang bukti sebanyak 12 paket Sabu seberat 3,90 Gram. Kemudian merembet ke penyergapan di Jalan Raya Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, menyita delapan paket Sabu seberat 6,68 Gram.

Penggeladahan selanjutnya di rumah terduga pelaku pemasok dan pengedar Sabu, di Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota, menyita barang bukti 69 paket Sabu seberat 34,8 Garam, dan sembilan paket sabu lainnya seberat 0,3 Gram.

”Dua pengedar Sabu sudah langsung di amankan, dan sekarang masih d ilakukan pengembangan penyidikan. Untuk mengungkap lebih jauh lagi rantai peredaran narkoba di Kota Tegal,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, di dampingi Kasatres Narkoba AKP Ade Priatna.

Ia mengungkapkan, semua penggerebekan itu berawal dari informasi transaksi narkoba jenis Sabu lewat media sosial. Tim Kobra yang mencium bakal terjadi transaksi barang terlarang, kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan jejak pemilik akun media sosial tersebut.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Minta Relokasi PKL dan Rekayasa Jalan Kartini Ditunda

”Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota, menemukan keberadaan terduga pengedar Sabu di Jalan Anggrek, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Hari itu juga sekitar pukul 14.30, terduga pengedar yang tengah memegang Sabu, langsung di gerebek. Dan saat di geledah di temukan sejumlah Sabu,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH di dampingi Kasatres Narkoba AKP Ade Priatna.

Pertama Di tangkap

Pengedar yang kali pertama di tangkap berinisial MIS alias ARB (33) Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dari tangan terduga pelaku, di temukan barang bukti jenis Sabu berupa tiga pelastik klip berbentuk serbuk kristal, seberat Satu Gram. Barang itu terbungkus potongan sedotan warna merah berlapis isolasi warna cokelat.