Tegal  

Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Operasi Narkoba Bulan Ramadan Ditingkatkan

TEGAL, smpantura – Sejak awal Februari hingga kini, sudah dua pengedar Sabu yang di tangkap Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota. Ada kemungkinan jumlah yang di tangkap bertambah. Karena sudah ada sejumlah pengedar yang belum di tangkap, dan sudah lama di endus.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, di dampingi Kasatres Narkoba Ade Priatna mengatakan, selama Januari 2026, jajaran Satres Narkoba Polres Tegal Kota, telah mengungkap lima kasus peredaran berbagai jenis narkoba, dan membekuk delapan pengedarnya, di sejumlah lokasi di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.

Dari penangkapan sejumlah pengedar di sejumlah lokasi, barang bukti yang di sita Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota, terdiri dari jenis Sabu seberat 5,73 Gram, Tembakau Gorila 315,54 Gram, dan 95 butir obat berbahaya.

”Memasuki bulan suci Ramadan, jajaran Satres Narkoba Polres Tegal Kota, tak akan serta merta menganggap situasi menjadi aman dan terkendali. Tapi justru akan terus meningkatkan operasi pemberantasan peredaran berbagai jenis narkoba,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH di dampingi Kasatres Narkoba AKP Ade Priatna.

BACA JUGA :  24 Mahasiswa STMIK YMI Tegal Diwisuda Hari Ini

Ia mengungkapkan, peredaran berbagai jenis narkoba tak mengenal waktu, situasi maupun kondisinya. Karena itulah, jajarannya akan terus meningkatkan kewaspadaannya, untuk mencegah secara maksimal peredaran barang terlarang tersebut.

”Sejak awal Februari hingga menjelang Ramadan, kita sudah menggelar kegiatan operasi cipta kondisi, untuk menekan semaksimal mungkin peredaran narkoba di Kota Tegal. Untuk menangkap pelakunya atau pengedarnya, kita akan kejar sampai kemanapun,” terang AKP Ade Priatna.

Dua Pengedar

Dari kegiatan operasi yang di tingkatkan itu, dapat di tangkap dua pengedar Sabu yang selama ini beraksi di Kota Tegal. Penangkapan di lakukan setelah Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota menggerebek tiga lokasi berbeda, di Kota dan Kabupaten Tegal. Kemudian mengamankan barang bukti, total sebanyak 90 paket Sabu, seberat 45,51 Gram.