SLAWI, smpantura – Kebakaran yang menimpa dua rumah warga RT 08 RW 02 Desa Argatawang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Selasa (6/9), mengakibatkan kerugian material hingga Rp 120 juta.
Kedua rumah itu milik Wahadi (40) dan Abdul Halim (70). Kerugian material terbesar dialami rumah milik Abdul Halim yang mencapai Rp 120 juta. Sedangkan rumah Wahadi, kerugiannya ditaksir sebesar Rp 80 juta.
“Rumah Wahadi mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta, dan rumah Abdul Halim mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Kedua keluarga saat ini mengungsi di rumah tetangganya,” terang Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal, Sunarto.
Dia menegaskan, penyebab kebakaran itu diduga karena konsleting listrik. Hal itu diketahui dengan terdengar suara letupan dari rumah Wahadi. Kobaran api terlihat di atap rumah Wahadi yang kemudian api menjalar ke rumah Abdul Halim.
“Kondisi malam ini, api sudah berhasil dipadamkan, dan keadaan berangsur normal. Namun kedua keluarga masih mengungsi,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua rumah milik warga di Desa Argatawang RT 08 RW 02 Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Selasa (5/9) petang dilaporkan mengalami kebakaran dahsyat.
Insiden ini diketahui warga sekitar pukul 18.13. Berawal dari terdengar letupan dari rumah Wahadi menyusul terlihat kobaran api di atap rumah Wahadi. Kemudian, api menjalar ke rumah Abdul Halim. Selanjutnya tetangga korban melakukan pemadaman dan menghubungi pemadam kebakaran. (T05_Red)