Brebes  

Dugaan Pemalsuan Pengabdian Honorer K2 Diadukan ke DPRD Brebes

“Alasan terlapor mundur, ternyata karena SK pengabdiannya diduga janggal, dan ada desakan dari honorer K2 asli yang akan memproses ke jalur hukum. Anehnya lagi, kenapa surat pengunduran diri itu tidak menjadi dasar anulir pendataan sebagai K2,” jelasnya.

Terkait dugaan pemalsuan data K2 dan SPT terlapor, lanjut dia, sudah melaporkan ke Pj Bupati Brebes. Termasuk, melapor ke Panselda melalui BKPSDMD dan sudah sempat dimintai keterangan. Namun, lagi-lagi terlapor selalu menghindar dan mengelak saat dipanggil untuk dikonfrontir. Sehingga, dirinya merasa dirugikan atas ulah oknum honorer terlapor atas dugaan pemalsuan data sebagai honorer K2. “Saya berharap, DPRD bisa memproses hingga jelas permasalahan ini,” tandasnya

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mengatakan, pihaknya menyatakan siap mengawal dugaan pemalsuan data SPT Honorer K2. Namun, pihaknya juga menyarankan pelapor untuk segera mengadu ke BKN dengan membawa semua alat bukti. Tujuannya, memastikan sekaligus kroscek bahwa data honorer K2 terlapor sedang bermasalah. “Jika laporan sudah tembus ke BKN, minimal akan menguatkan perjuangan pelapor mencari keadilan. Sebab, kami juga akan meminta klarifikasi ke Panselda (BKPSDMD-red) untuk mengkroscek bukti-bukti pelapor,” tandasnya.

BACA JUGA :  Marak Demo Warga di Brebes, DPRD Soroti Transparansi Dana Desa

Diduga melakukan pemalsuan data pengabdian, seorang tenaga honorer di Kabupaten Brebes dinyatakan lolos seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun 2023, melalui jalur tenaga honorer kategori dua atau prioritas satu. Dugaan kecurangan itu diterjadi pada Formasi Tenaga Teknis Operator Sistem Administrasi Kependudukan. Bahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Pj Bupati Brebes, oleh peserta seleksi lain yang merasa dirugikan.

error: