Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik saat dikonfirmasi mengatakan, tuduhan dugaan penggelembungan suara itu, tidak terbukti saat rapat pleno penetapan hasil pemilu lalu. “Dalam rapat pleno penetapan, tidak ada bukti penggelembungan suara yang ditemukan. Saya pikir tidak ada masalah,” katanya.
Terkait dugaan suap, dia mengaku, tidak tahu. “Soal itu, saya tidak tahu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, dilaporkan ke DKPP oleh Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, Selasa (4/6/2024). Laporan disampaikan karena kedua penyelenggara pemilu tersebut diduga telah melakukan tindakan melawan hukum
diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu. (T07_red)