TEGAL, smpantura – Dinas Kesehatan Kota Tegal akan membangun Puskesmas Pembantu Kemandungan, untuk mendukung integrasi layanan primer (ILP) di Kota Bahari. Proses pembangunan diawali dengan pembuatan detail engineering design (DED).
Kepala Dinkes Kota Tegal, M Zaenal Abidin mengatakan, wilayah Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, belum memiliki puskesmas pembantu atau pustu dalam mendukung ILP di Kota Tegal.
Sejauh ini, Kota Tegal telah memiliki satu rumah sakit umum daerah, delapan puskesmas dan 21 puskesmas pembantu, untuk melayani kesehatan masyarakat.
“Sesuai aturan dari Kemenkes, apabila akan mengusulkan pembangunan fasilitas layanan kesehatan harus dengan lahan kosong dan tidak boleh ada bangunan,” kata Zaenal, Selasa (21/1/2025).
Merujuk aturan itu, sejumlah pihak menyepakati pembangunan Pustu Kemandungan akan menggunakan lahan kosong milik Pemerintah Kota Tegal seluas 500 meter persegi, tepatnya di samping Kantor Kelurahan Kemandungan.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat koordinasi yang dihadiri bagian aset Bakeuda Kota Tegal, Kadinkes dan Lurah Kemandungan, Vidya Dwi Anggoro, di ruang rapat kelurahan setempat, Senin (20/1).
Zaenal mengemukakan, dipilihnya bakal lokasi Pustu Kemandungan di samping kantor kelurahan juga mempertimbangkan akses bagi masyarakat di tiga kelurahan lainnya. Sebab, kantor Kelurahan Kemandungan itu sebelumnya digunakan untuk Puskesmas Tegal Barat II yang sering dimanfaatkan warga di Kelurahan Pekauman, Kemandungan, Pesurungan Kidul hingga Debong Lor.
“Dulu kantor Kelurahan Kemandungan itu Puskesmas Tegal Barat II yang menjadi primadona bagi masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya. Kita akan kembalikan itu, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik dan ditambah dengan ILP,” tandasnya.
Dikatakan Zaenal, pembangunan Pustu Kemandungan bersumber pada dana alokasi khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp 800 juta yang diawali dengan pembuatan DED.
Zaenal berharap, Pustu Kemandungan tidak hanya melayani orang sakit, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk preventif dan promotif. Termasuk mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dilaunching pada 19 Januari 2025.
“Untuk wilayah Kota Tegal, masih kita sosialisasikan. Jika sudah siap, program PKG akan mulai berjalan,” pungkasnya. **