BATANG, smpantura – Kesenian kuda lumping atau jaran kepang yang merupakan warisan budaya Nusantara perlu mendapat perhatian serius agar terus lestari.
Pemerintah bersama-sama masyarakat diharapkan memiliki kepedulian agar kesenian ini tetap terus bertahan dan menarik bagi masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan media tradisional di Gedung Olahraga PGRI, Kecamatan Wonotunggal, Sabtu (9/11).
Acara ini dihadiri sekitar 200 orang dari seluruh desa di Wonotunggal dan juga anggota Komisi C DPRD Batang, Bebeng Ahyani.
”Kuda lumping merupakan kesenian daerah warisan leluhur dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari budaya Nusantara. Untuk itu, kita punya kewajiban agar kesenian ini terus lestari sebagai bentuk nguri-nguri budaya,” ujar Harun.
Acara ini diawali dengan pementasan kuda lumping dari paguyuban kuda lumping di salah satu desa di Wonotunggal dan dilanjutkan dengan diskusi bersama.
Harun menjelaskan, kuda lumping bukanlah sebatas kesenian hiburan masyarakat.
Namun memiliki makna filosofi mendalam dimana kuda lumping memiliki pesain heroik atau keprajuritan.
Dan itu menunjukan rakyat punya kekuatan, daya dan upaya, serta kemandirian untuk menolong diri mereka sendiri, sekaligus bisa bersinergi dengan pemerintah.
”Untuk melestarikan kuda lumping maka itu perlu difasilitasi. Pemerintah Provinsi Jateng juga memiliki komitmen untuk melestarikan kesenian tradisional seperti kuda lumping, dan kita mendukung penuh kebijakan tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harun juga mendengarkan aspirasi masyarakat yang hadir.
Seperti terkait potensi sebagian besar masyarakat di Kecamatan Wonotunggal yang bekerja di sektor peternakan, baik secara mandiri maupun ada dari beberapa perusahaan.
Di kecamatan ini juga terdapat potensi pasar hewan dan pasar ternak yang mewakili wilayah Batang sebelah barat.
”Setelah mendengar masukan dari masyarakat, kami mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama memilih salah satu local advantage atau keunggulan lokal di Kecamatan Wonotunggal, yaitu fokus pengembangan sektor peternakan. Peternakan itu tidak harus sapi, tapi bisa juga ternak kambing, unggas atau ikan. Kita juga bersepakat menginisiasi pencanangan Wonotunggal sebagai kecamatan penghasil protein di Kabupaten Batang,” tuturnya.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Batang Bebeng Ahyani menyatakan siap untuk melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Jateng untuk memajukan wilayah Kabupaten Batang, khususnya di Kecamatan Wonotunggal.
”Wonotunggal itu memiliki potensi besar dalam pengembangan di sektor perikanan dan peternakan. Potensinya luar biasa sehingga kami juga berharap, pengembangan potensi ini mendapat dukungan dan perhatian dari Pemprov Jateng dan Pemkab Batang agar bisa ikut mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. **