Batang  

Dukung Pencegahan Korupsi, Kepala DPUPR Batang Kembalikan Parsel Lebaran 

BATANG, smpantura – Menjelang hari raya Idul Fitri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mengambil langkah tegas terkait parsel atau bingkisan Lebaran. Mereka memilih melaporkan dan mengembalikan seluruh bingkisan Lebaran yang mereka terima kepada Inspektorat Kabupaten Batang.

”Hari ini, kami mengembalikan semua paket parsel yang diterima saya selaku kepala dinas, baik yang dikirim ke kantor maupun di rumah. Hal ini dilakukan sebagai upaya kami mendukung pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Kepala DPUPR Endro Suryono, Jum’at (14/3).

Dia menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik di Batang bersih dari bayang-bayang konflik kepentingan. Endro menegaskan, keputusan mengembalikan seluruh bingkisan Lebaran ini adalah bukti nyata kepatuhan instansinya terhadap aturan pencegahan korupsi. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran KPK No 2 tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi, Peraturan Bupati No 38 Tahun 2001 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab Batang dan Surat Edaran Bupati No 3 tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

BACA JUGA :  Guru PAUD di Batang Terima Bosda Sebesar Rp 300 ribu Perbulan

”Apa yang kami lakukan menjadi bagian mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Ini juga sesuai dengan instruksi dan surat edaran bupati. Untuk itu, kami mengembalikan semua paket parsel yang diterima dan melaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Kabupaten Batang,” ucapnya.

Endro menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk bersih dari korupsi dan juga menghindarkan diri dari gratifikasi.