Slawi  

Dukung Program Percepatan Infrastruktur, DPRD Wacanakan KPBU di Kabupaten Tegal

Terlebih, lanjut dia, pelayanan infrastuktur masih di bawah standar kelayakan dan luasnya wilayah. Diperlukan perhatian dari Pemerintah Pusat agar alternatif pembiayaan pembangunan dapat didorong dengan baik sampai ke tingkat daerah, sehingga konsep KPBU skala kecil yang lebih sederhana akan dielaborasi menjadi kerangka kebijakan KPBU selanjutnya. Keperluan saat ini yaitu menangkap kebutuhan dari daerah dalam pengembangan infrastuktur, apa saja yang masih perlu ditingkatkan dalam berbagai urusan yang ranahnya dapat dikerjasamakan dengan swasta serta melalui suatu proses yang relatif singkat.

“Kabupaten Tegal memiliki beberapa potensi yang dapat dikembangkan melalui KPBU, antara lain Jalan Bebas Lubang, infrastruktur pertanian dan PJU,” katanya.

Selain itu, kata dia, terdapat juga potensi pengembangan pariwisata Guci dan fasilitas wisata, terkait air bersih dan air limbah. Dari sisi perkotaan, potensi serupa juga terdapat pada sektor fasilitas perkotaan seperti pengelolaan persampahan perkotaan atau TPST3R, Pasar Bawang, PDAM dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

BACA JUGA :  Kejari Slawi Terima Limpahan Dua Tersangka Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 2,3 M

“Awal KPBU bisa untuk pembangunan PJU. Badan usaha membangunkan infrastruktur PJU misalkan dengan anggaran Rp 500 miliar untuk seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Tinggal, Pemkab menyicil setiap tahun Rp 53 miliar selama 10 tahun,” beber A Jafar.

Jafar menuturkan, jika PJU dikerjasamakan melalui program KPBU, maka se-Kabupaten Tegal akan terpasang PJU secara serentak. Selain itu, bisa menggunakan meterisasi PJU, sehingga menghemat anggaran tagihan listrik. Kontroling PJU juga dilakukan secara profesional, karena dilakukan pihak ketiga. Pasalnya, sejauh ini untuk tagihan listrik mencapai Rp 42 miliar di tahun 2024 dan akan mengalami kenaikan di tahun 2025 menjadi Rp 53 miliar.

error: