“Selama ini, Pemkab hanya terima tagihan tanpa ada rinciannya. Kalau dengan meterisasi, akan tercatat jelas. Tentunya tagihan listrik akan lebih murah,” terangnya.
Namun demikian, tambah dia, harus dilakukan updating data kaitan PJU yang menggunakan meterisasi dan tidak; sehingga memudahkan kontroling untuk maintenance.
“Meterisasi juga akan menambah pendapatan PLN atas pajak penerangan jalan, karena datanya jelas,” pungkasnya. **