”Realisasi sebelumnya antara lain di gunakan untuk pembangunan Pendopo Kecamatan Batang. Saat itu kami juga bersinergi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kebutuhan anggaran dapat terpenuhi. Selain itu, dana aspirasi juga pernah di gunakan untuk peninggian Jembatan BPJS,” ucapnya.
Ia menilai, sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan, terutama di tingkat kecamatan. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai kebutuhan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan anggaran reguler dapat tetap di realisasikan.
Sementara itu, Camat Batang Luksono Pramudito membenarkan adanya dukungan dana aspirasi dari para anggota DPRD Dapil 1. Ia menyebut dana tersebut di rencanakan untuk mendukung penataan infrastruktur jalan di wilayah perkotaan Kecamatan Batang.
”Rencananya dana aspirasi ini akan di gunakan untuk penataan jalan di ruas Jalan Ki Mangunsarkoro menuju Lapangan Dracik Kampus,” ujarnya.
Menurut Luksono, penataan ruas jalan tersebut di nilai penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta memperbaiki wajah kawasan perkotaan. Selain itu, penataan infrastruktur juga di harapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Ia menilai dukungan dana aspirasi dari para wakil rakyat sangat membantu percepatan pembangunan di tingkat kecamatan. Selain sebagai solusi jangka pendek, dana tersebut juga di harapkan menjadi pemicu bagi dukungan anggaran lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Batang.
”Harapannya, anggaran ini bisa menjadi stimulan agar program penataan kawasan tersebut dapat di dukung lebih lanjut melalui APBD Kabupaten Batang,” tuturnya. (**)


