Slawi  

Efisiensi Anggaran Ancam Sektor Perhotelan

SLAWI, smpantura – Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah dikhawatirkan mengancam keberlangsungan sektor perhotelan.

Ketua Klaster Pariwisata DPP-2 Jawa Tengah, Setya Teguh Yuwana, menyampaikan keprihatinannya atas dampak kebijakan efisiensi pemerintah yang membatasi penyelenggaraan meeting atau rapat di hotel.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi mengancam keberlangsungan sektor perhotelan dan mengakibatkan pengurangan tenaga kerja di industri tersebut.

“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah hal yang penting bagi pemerintah, namun pembatasan penggunaan hotel sebagai tempat rapat akan berdampak signifikan terhadap industri perhotelan, terutama di daerah seperti Brebes dan wilayah lainnya di Jawa Tengah,” ujar Teguh, yang juga merupakan Corporate GM Grand Dian Hotel Management yang hotelnya tersebar di wilayah Brebes Tegal Slawi dan Pemalang, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, rapat dan pertemuan di hotel selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi banyak hotel, terutama yang tidak bergantung pada wisatawan harian. Dengan adanya kebijakan pembatasan ini, tingkat hunian hotel dan okupansi ruang pertemuan akan mengalami penurunan drastis, yang pada akhirnya akan memengaruhi kesejahteraan para pekerja di sektor perhotelan.

“Dalam beberapa bulan terakhir, kami sudah mulai merasakan dampaknya. Beberapa hotel terpaksa melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Jika kebijakan ini terus diterapkan tanpa ada solusi yang adil bagi industri, maka akan semakin banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.

BACA JUGA :  Hingga Oktober 2024, 130 Kejadian Kebakaran di Kabupaten Tegal

Setya Teguh Yuwana berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih seimbang.

Ia juga mengusulkan adanya mekanisme kerja sama antara pemerintah dan pelaku industri perhotelan agar sektor ini tetap dapat berkontribusi terhadap perekonomian daerah tanpa mengorbankan efisiensi anggaran negara.

“Kami siap berdialog dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik. Harapannya ada kebijakan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga memperhitungkan keberlangsungan industri perhotelan dan tenaga kerja di dalamnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran terhadap berbagai kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan demikian, pengeluaran dari berbagai organ pemerintahan pun perlu dikurangi dibandingkan sebelumnya. **

error: